Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
471/Pid.B/2025/PN Bdg IKWAN RATSUDY, SH MOCHAMAD DRAJAT BIN IMAN MANSYUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 471/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2305.j/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Mochamad Drajad Bin Iman Mansyur bersama-sama dengan saksi Wahyudiono dan saksi Mulyana (disidang secara terpisah) baik secara bersama-sama maupun bertindak sendiri-sendiri untuk dirinya sendiri, secara berturut-turut dan berlanjut yang harus dipandang sebagai suatu perbuatan yang dilanjutkan pada antara bulan April 2021 sampai dengan bulan Desember 2021 dan bulan Januari 2022  s/d bulan Februari 2022  atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain dalam  tahun 2021 dan tahun 2022, bertempat di gudang Sinar Anugrah yang beralamat di Jalan Industri Batujajar Permai  II No. 5 B, RT.06, RW.04, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat atau setidak-tidaknya ditempat-tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bale Bandung, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Kota Bandung Kelas I A Khusus masih berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh  orang yang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaanya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang, orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan itu,  jika beberapa perbuatan perhubungan,  sehingga dengan demikian harus dipandang sebagai perbuatan yang diteruskan , perbuatan mana terdakwa Mochamad Drajat Bin Iman Mansyur lakukan bersama-sama dengan saksi Wahyudiono dan saksi mulyana dengan cara-cara sebagai berikut:----------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya