Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
713/Pdt.P/2025/PN Bdg Tondy Oloan Lubis Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 713/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tondy Oloan Lubis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah Nama dalam Akta Kelahiran Pemohon dari semula bernama ‘Tondy Oloan’ menjadi ‘Tondy Oloan Lubis’ pada Kutipan Akta Kelahiran No. 31/DISP/JS/1994/1965;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Penambahan Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 31/DISP/JS/1994/1965; dari semula bernama ‘Tondy Oloan’ menjadi ‘Tondy Oloan Lubis’;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak