Tanggal Pendaftaran |
Senin, 26 Mei 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
234/Pdt.G/2025/PN Bdg |
Tanggal Surat |
Senin, 26 Mei 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Tubagus Muhamad Ating, SH | ELLY HELIDA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | 1. Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara Bandung |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | 2. Pemerintahan Republik Indonesia Cq Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta Cq Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKLN) |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya
- Menyatakan Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung berhak serta berwenang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.3840 Nama Pegang Hak ELLY HELIDA termasuk wilayah Kota Madya Bandung wilayah Ujungbeurung Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dengan surat ukur tanggal 9/9/1999 Nomor 136/Sukamiskin/1999 luas 297 m2 ( dua ratus Sembilan puluh tujuh meter persegi) sebagai objek tanah terperkara dengan status quo tidak perjualbelikan kepada siapapun sebelum adanya putusan hukum yang mengikat;
- Menyatakan Penggugat diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran pelunasan utang Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara Bandung / Tergugat dari nilai utang sebesar Rp. 2.500.000.000,- ( dua milyar lima ratus juta rupiah ) Penggugat hanya sanggup melakukan membayar atas utangnya lunas sebesar Rp.1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah) dengan jangka waktu 2 bulan dengan pembayaran dilakukan Penggugat secara tunai setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap;
- Menyatakan Turut Tergugat untuk tidak melaksanakan proses lelang berdasarkan permohonan Kepala Cabang PT. Bank Tabungan Negara Bandung / Tergugat terhadap Sertifikat Hak Milik No.3840 Nama Pegang Hak ELLY HELIDA termasuk wilayah Kota Madya Bandung wilayah Ujungbeurung Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dengan surat ukur tanggal 9/9/1999 Nomor 136/Sukamiskin/1999 luas 297 m2 ( dua ratus Sembilan puluh tujuh meter persegi) sebagai objek tanah terperkara dengan status quo tidak perjualbelikan kepada siapapun sebelum adanya putusan hukum yang mengikat;
- Menyatakan Turut Tergugat untuk tundak dan patuh terhadap seluruh putusan dalamperkara ini ;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |