Petitum |
- Mengabulkan Permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah/ibu pemohon yang Bernama Endang Sumarno yang meninggal pada Minggu tanggal 1 Januari tahun 2005 di Rumah Sakit
- Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar di lakukan pencatatan tentang kematian Endang Sumarno dalam register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
- Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Demikian permohonan ini kami sampaikan , atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih. |