Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.B/2025/PN Bdg KETUT BUDIANTI, SH HERRY ROSDIANSYAH Bin ROSADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 53/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-245/M.2.10/Eoh.2/01/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------ Bahwa ia Terdakwa HERRY ROSDIANSYAH Bin ROSADI, pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2024, sekitar pukul 00.15 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2024 bertempat di Alun Alun Ujungberung Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan penganiayaan terhadap Saksi korban MUHAMAD RIZAL Bin WIWI (yang selanjutnya disebut Saksi korban), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

 

Pihak Dipublikasikan Ya