Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
673/Pdt.P/2025/PN Bdg Hani Siti haniah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 673/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Anak Pemohon, dari Heni menjadi Hani Siti Haniah pada Akta Kelahiran No 3207-LT- 30052018-0141;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar Pemohon dari semula Heni menjadi Hani Siti Haniah Pada Kitipan Akta Kelahiran No 3207-LT-30052018-0141, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

 

Demikain permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapakan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak