Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1018/Pdt.P/2025/PN Bdg Yati Sumiyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1018/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yati Sumiyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Suami Pemohon yang bernama Endjam Effendy ( almarhum ) yang meninggal pada hari Jumat, tanggal 25 Juni 1999 di rumah Gg. H. Arasid No. 11 A RT 007 / RW 001 Bandung
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, agar dilakukan pencatatan tentang kematian Endjam Effendy ( almarhum ) dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak