| Petitum | 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ibu Pemohon yang bernama RUKMINI, yang meninggal pada hari Selasa, tanggal 20 Februari tahun 2007 di Bandung;Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan kematian RUKMINI dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan akta Kematian;Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;   Demikian Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. |