Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
35/Pid.C/2024/PN Bdg CECEP NURJAMAN, S.H. 1.GEISYAR DZIKRI
2.LUCKY FIRDAUS
3.M.IHSAN
4.TONI MANDALA PUTRA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 35/Pid.C/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/023/X/2024/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1CECEP NURJAMAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GEISYAR DZIKRI[Penahanan]
2LUCKY FIRDAUS[Penahanan]
3M.IHSAN[Penahanan]
4TONI MANDALA PUTRA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Didakwa melanggar pasal 55 ayat (1) jo.pasal 25 ayat (2) Perda Kota Bandung No.9 Tahun 2019 tentang Ketertinam Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat 

Pihak Dipublikasikan Ya