Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2025/PN Bdg Muhamad Nurhadi Akbar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhamad Nurhadi Akbar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON yang sebelumnya MUHAMAD NURHADI AKBAR menjadi MESTI ABDITAMA;
  3. Memberi izin kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. DT. II Bandung dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, untuk melakukan perubahan dan/atau memberi catatan pinggir terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4.847/1994 yang dikeluarkan dan disahkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. DT. II Bandung, yang sebelumnya MUHAMAD NURHADI AKBAR menjadi MESTI ABDITAMA;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak