Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
642/Pdt.P/2025/PN Bdg RINA NUR MEGAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 642/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. mengabulkan Permohonan Pemohon,
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Pemohon untuk merubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari RADEN DANIAL PUTRA ANDRIANA menjadi RADEN DANIAL PUTRA ANDRINA pada Kutipan Akta kelahiran No 3273-LU-23122013-0081
  3.  Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama anak Di Akta Anak Pemohon dari Nama RADEN DANIAL PUTRA ANDRIANA Lahir di BANDUNG Menjadi Nama RADEN DANIAL PUTRA ANDRINA Akta kelahiran No.3273-LU-23122013-0081, serta mencatat pada bulu register catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon,

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak