Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
510/Pid.B/2025/PN Bdg MAYANG HARTATI, SH MUHAMAD SUHERMAN ALIAS SUHE BIN SAPRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 510/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2560/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1MAYANG HARTATI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD SUHERMAN ALIAS SUHE BIN SAPRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa MUHAMAD SUHERMAN BIN SAPRI bersama-sama saksi DADAN ALIAS BOGEL BIN AZID (Berkas terpisah),  pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekira jam 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Toko Indomaret Soekarno Hatta Jl. Soekarno Hatta No.591 Kel. Turangga Kec. Lengkong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------

 

?

Pihak Dipublikasikan Ya