Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Bdg Andreas Gilbert (Andreas Gilbert Sutrisna) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andreas Gilbert (Andreas Gilbert Sutrisna)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah/menambah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 86/1992, yaitu dari nama asal Andreas Gilbert ditambah dengan nama belakang Sutrisna sehingga lengkapnya nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 86/1992 menjadi Andreas Gilbert Sutrisna;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan/ penambahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 86/1992, dari nama asal Andreas Gilbert ditambah dengan nama belakang Sutrisna sehingga lengkapnya menjadi Andreas Gilbert Sutrisna, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk memberikan catatan perubahan/penambahan nama Pemohon di pinggir Akta Kelahiran Nomor 86/1992 serta memberikan kepada Pemohon sehelai kutipan catatan pinggirnya;

Biaya menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak