Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
988/Pdt.P/2025/PN Bdg ADHIMAS BAGUS SETHIYAWAN Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 988/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama ADHIMAS BAGUS SETHIYAWAN dan ADHIMAS BAGUS SETHYAWAN merupakan orang yang sama;
  3. Menetapkan bahwa nama ADHIMAS BAGUS SETHIYAWAN pada Kartu Keluarga No. 3273192309107732, Warga Negara Indonesia, Pemegang KTP dengan NIK 3273010303750001, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat di Jl. Sumbawa No. 28, RT. 002 / RW. 003, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya dipergunakan Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak