Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
443/Pdt.P/2025/PN Bdg Ariani Permataria Juhara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 443/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ariani Permataria Juhara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ayah Pemohon yang bernama Enceng Juhara bin Uli yang meninggal pada hari Senin tanggal 30-03-1992 di Rumah Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Enceng Juhara bin Uli dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak