Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
221/Pdt.P/2025/PN Bdg DINA EKAWATI DWI INDRIANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 221/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DINA EKAWATI DWI INDRIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;

2.  Memerintahkan atau setidak-tidaknya memberi kuasa kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bandung serta kepada instansi yang berwenang lainnya untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada kutipan Akta Kelahiran No. 8253/UMUM/2009 tertanggal 16 April 2009 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bandung dari yang semula tercatat atas nama TALITA SAKHI SALSABILA diganti menjadi TALITA RICHELYN ADORA WIBOWO ;

3.  Biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak