Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
410/Pid.Sus/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH SIdik Purnama Bin Agus Mimid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 410/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1898/M.2.10/Enz.2/05/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SIDIK PURNAMA BIN AGUS MIMID, pada hari Kamis  tanggal 13 Maret 2025 sekitar jam 03.50 wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di Jalan Cikutra  Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Kota Bandung yang berwenang mengadilinya, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,

Pihak Dipublikasikan Ya