Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PN Bdg FERRY GUNADI PERMANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FERRY GUNADI PERMANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk Menambah Nama pada Akta Kelahiran dari Ferry Gunadi menjadi Ferry Gunadi Permana pada kutipan akta kelahiran No. 1030/1995.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan nama pemohon dari nama Ferry Gunadi, lahir di Kota Bandung tanggal 01 Juli 1995 menjadi nama Ferry Gunadi Permana, lahir di Kota Bandung tanggal 01 Juli 1995 pada kutipan akta kelahiran No. 1030/1995, serta mencatat pada buku register catatan sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak