Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
928/Pdt.P/2025/PN Bdg Ani Haryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 928/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ani Haryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon

2.Menyatakan Pemohon Ani Haryani adalah Wali Pengampu dari suami yang Bernama Andris Mustafa Sesuai dengan akta nikah No. 1595876

3.Memberikan Ijin kepada Pemohon Ani Haryani sebagai Wali Pengampu dan kuasa yang berhak mewakili Andris Mustafa menandatangani dokumen dokumen yang diperlukan, termasuk transaksi perbankan maupun perkerjaan lainya.

4.Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak