Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Andira Nugroho
2.Armelia Rahmadiana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andira Nugroho
2Armelia Rahmadiana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;

2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak

Para Pemohon yang semula Anak dari seorang Ibu Armelia Rahmadiana menjadi Anak dari suami-istri  Andira Nugroho dan Armelia Rahmadiana pada kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-28072020-0022;

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan

Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Orang Tua Dalam Akta Kelahiran Anak para Pemohon dari yang semula Anak dari seorang Ibu Armelia Rahmadiana menjadi Anak dari suami-istri Andira Nugroho dan Armelia Rahmadiana pada kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-28072020-0022, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;

4. Membebankan biaya perkara terhadap para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak