Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1018/Pdt.P/2024/PN Bdg ATIKAH NUR KAMELIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1018/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari ATIKAH NUR KAMELIA menjadi AYESHA KAMELIA EDLYANNA VIHARI pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7313-LT-09072017-0383
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon dari Nama ATIKAH NUR KAMELIA menjadi Nama AYESHA KAMELIA EDLYANNA VIHARI pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7313-LT-09072017-0383, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak