Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
672/Pdt.P/2025/PN Bdg IRMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 672/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IRMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran dari IRMAYANTI menjadi IRMA YANTI pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-11022025-0127
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari nama IRMAYANTI lahir di Bandung tanggal 03-02-1981 menjadi nama IRMA YANTI lahir di Bandung tanggal 03-02-1981 pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 3273-LT-11022025-0127, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.

 

Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya mengucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak