Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
673/Pid.B/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H MUHAMAD MALIK IBRAHIM alias DEDEN bin (alm) IPIN TASRIPIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 673/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3823/M.2.10/Eoh.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMAD MALIK IBRAHIM alias DEDEN bin (alm) IPIN TASRIPIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMAD MALIK IBRAHIM alias DEDEN bin (Alm) IPIN TASPIRIN, pada Kamis tanggal 05 Juni 2025 sekira pukul 21.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Juni tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Gedebage Selatan RT 03/06 Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Penganiayaan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya