Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
668/Pdt.P/2025/PN Bdg HARYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 668/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 12 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DINAN PANDINI, S.H.HARYATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan nama “Iyah Haryati” yang tercatat dalam Pajak Bumi Bangunan dan “Nyi Ijah Marjati Binti Kindi” yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 23 adalah “Haryati” adalah orang yang sama sesuai dengan Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak