Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Bdg SUGENG ROYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGENG ROYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari nama SUGENG menjadi SUGENG ROYADI, sehingga lengkapnya nama Pemohon menjadi SUGENG ROYADI
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian nama pemohon dari SUGENG menjadi SUGENG ROYADI Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No.3273-LT-17102024-0118
  4. Biaya Permohonan ini ditanggung Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak