Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
504/Pdt.P/2025/PN Bdg SINDI REZKI PRATIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 504/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 30 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINDI REZKI PRATIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari yang semula ANSIRA SEKARAYU DAKSINA menjadi ANSIRA AYUDISHA SINAGA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon tersebut dari yang semula ANSIRA SEKARAYU DAKSINA menjadi ANSIRA AYUDISHA SINAGA dalam register catatan sipil dan memberikan cacatan pinggir pada akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3273-LU-06052024-0034;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak