Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1017/Pdt.P/2025/PN Bdg RADITTIA MUHAMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1017/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari DAUD menjadi RADITTIA MUHAMAD Pada kutipan Akta Kelahiran No, 18391 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama DAUD Lahir di BANDUNG tanggal 27 SEPTEMBER 2000 menjadi Nama RADITTIA MUHAMAD Lahir di BANDUNG tanggal 27 SEPTEMBER 2000 Pada kutipan Akta kelahiran No. 18391, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak