Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
435/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Jajat Sudrajat
2.Nia Kurniasih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 435/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jajat Sudrajat
2Nia Kurniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Megabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk Memperbaiki Nama Anak di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari nama Anak Rakha Al Malik Qinthara menjadi Rakha Malik Qinthara pada Kutipan Akta Kelahiran No. 11463/IST/2009;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Anak Pada Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dari nama Anak Rakha Al Malik Qinthara menjadi Rakha Malik Qinthara pada Kutipan Akta Kelahiran No. 11463/IST/2009; serta mencatat pada buku register Catatan Sipl yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak