Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Bdg RADEN YETTI RUCHIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RADEN YETTI RUCHIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari Raden Ruhiati menjadi Raden Yetti Ruchiati pada kutipan Akta kelahiran No. 30/1950 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama Raden Ruhiati Lahir di Bandung tanggal 14 Januari 1950 Menjadi Nama Raden Yetti Ruchiati Lahir di Bandung tanggal 14 Januari 1950 Pada kutipan Akta kelahiran No. 30/1950, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak