Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Mohamad Isa Fajri Yanuar,S.H.,CPL., CLA, dan Rekan | ASEP RAHMAT | 2 | Mohamad Isa Fajri Yanuar,S.H.,CPL., CLA, dan Rekan | AGUN GUNAWAN | 3 | Mohamad Isa Fajri Yanuar,S.H.,CPL., CLA, dan Rekan | UWEP SUKMAJA |
|
Petitum |
DALAM POKOK PERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat batal demi hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayar upah selama proses perselisihan ini berlangsung sejumlah Rp. 65,479,800,- (enam puluh lima juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
|
|
Upah / Bulan (Rp)
|
Upah Proses 6 Bulan
-
|
-
|
ASEP RAHMAT
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
-
|
-
|
AGUN GUNAWAN
|
3,272,650
|
3,272,650
|
-
|
-
|
|
19,635,900
|
-
|
UWEP SUKMAJA
|
3,272,650
|
3,272,650
|
-
|
-
|
|
19,635,900
|
- Menghukum Tergugat untuk membayar THR Keagamaan Tahun 2023 s.d Tahun 2025 secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat sejumlah Rp. 32,739,900,- (Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Rupiah), dengan perincian:
|
|
Upah/Bulan (Rp)
|
THR
Tahun 2023 s.d Tahun 2025
|
-
|
ASEP RAHMAT
|
-
|
-
|
-
|
AGUN GUNAWAN
|
3,272,650
|
9,817,950
|
-
|
UWEP SUKMAJA
|
3,272,650
|
9,817,950
|
- Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan perkara ini dibacakan dengan kualifikasi PHK tanpa adanya kesalahan dari Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan jumlah total sebesar Rp. 264,110,590 (Dua Ratus Enam Puluh Empat Seratus Sepuluh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
No
|
Nama
|
Masa
|
Upah/
|
Pesangon
|
PMK
|
Jumlah
|
Kerja
|
Bulan
|
1
|
Asep Rahmat
|
23 th, 2 bln
|
4,368,000
|
78,624,000
|
34,944,000
|
113,568,000
|
2
|
Agun Gunawan
|
15 th, 3 bln
|
3,272,650
|
58,907,970
|
19,635,900
|
78,543,960
|
3
|
Uwep Sukmaja
|
11 th, 10 bln
|
3,272,650
|
58,907,970
|
13,090,660
|
71,998,630
|
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |