Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
905/Pid.Sus/2025/PN Bdg | 1.MAYANG HARTATI, SH 2.AMBAR ARUM, SH |
1.wiganda rochimat aliass asep bin yaya suhaya 2.yoyo waluyo rahmat Alias yoyo bin (alm) sulaiman |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Okt. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Narkotika |
Nomor Perkara | 905/Pid.Sus/2025/PN Bdg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 09 Okt. 2025 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-5345/M.2.10/Enz.2/10/2025 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa I WIGANDA ROCHIMAT ALIAS ASEP BIN YAYA SUHAYA dan terdakwa II YOYO WALUYO RAHMAT ALIAS YOYO BIN SULAIMAN, pada hari Jumat sekitar jam 11 Juli 2025 sekitar jam 13.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, di daerah Komplek Panyileukan Kota Bandung Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang memeriksa dan mengadili, maka Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------
? |
Pihak Dipublikasikan | Ya |