| Dakwaan | 
				Bahwa ia Terdakwa DANI JALALUDIN Als. EMBE Bin H. ANANG SUHERMAN, pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekira jam 19.30 Wib  atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada tahun 2025 bertempat di samping toko Yomart Gunung Batu Jl. Gunung Batu Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo Kota Bandung, atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan penganiayaan jika perbuatan mengakibatkan luka berat, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :  |