Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2025/PN Bdg Ira Monica Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ira Monica
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin untuk melakukan perbaikan nama Ibu dari Pemohon yaitu SRI YANNA menjadi SARIYANNA S. DEPARI di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 18995/1992;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Ibu dari Pemohon dalam Akta Kelahiran milik Pemohon kepada Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kota Bandung;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak