Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Bdg Hj. SUKARSIH Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Cq.Direktur Reserse kriminal Umum Polda Jabar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hj. SUKARSIH
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Cq.Direktur Reserse kriminal Umum Polda Jabar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SP.Henti Sidik /388.b/XI/RES.1.24/2025/ Ditreskrimum. tanggal ....(KOSONG) November 2025 adalah TIDAK SAH dan TIDAK BERDASAR HUKUM;
  3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk mencabut Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SP.Henti Sidik /388.b/XI/RES.1.24/2025/ Ditreskrimum. tanggal ....(KOSONG) November 2025;
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk melanjutkan penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: Laporan Polisi Nomor: LPB/204/II/2018/Jabar, di Dit Reskrim Um Polda Jabar dan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan Tersangka;
  5. Membebankan biaya perkara kepada TERMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya