Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.NANI SURYANI
2.DEDEN SURYANA
3.ENCEP DADAN ALI MANSUR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANI SURYANI
2DEDEN SURYANA
3ENCEP DADAN ALI MANSUR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ratna Mangisi Tua, S.IP., S.H., M.HNANI SURYANI
2Ratna Mangisi Tua, S.IP., S.H., M.HDEDEN SURYANA
3Ratna Mangisi Tua, S.IP., S.H., M.HENCEP DADAN ALI MANSUR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para  Pemohon;
  2. Menyatakan nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nani Suryani  No  3273-LT-06052021-0171 tertanggal 06 Mei 2021  Tercatat nama ibu FARIDA , Akte kelahiran Deden Suryana No 3273-LT-06052021 tertanggal 06 Mei 2021 tercatat nama ibu FARIDA. Akte Kelahiran Encep Dadan Ali Mansyur No 3273_ LT-06052021-0173 tertanggal 06 Mei 2021 tercatat nama ibu FARIDA. Duplikat kutipan akta Nikah nomor : 143/Kua.10.19.15/IV/2017 tertanggal 12 April 2017 tercatat pada Akta  Nikah No. 1270/020099 tertanggal 3 Maret 1952 M tertulis nama suami Ahmad Nurdin dengan nama istri FARIDA. Kutipan Akta Kematian No. 3273-KM-11032019-0043 tertanggal 11 maret 2019 atas nama FARIDA, Surat Keterangan dari Camat Situsaeur No :112/SK/II/2025 tertanggal 28 Februari  2025 bahwa dalam Kutipan Akta Kematian No. 3273-KM-11032019-0043 tertanggal 11 maret 2019 atas nama FARIDA   Sertifikat Hak Tanggungan No.1649/2000 tertanggal 11 Juli 2000 tertacatat pada point 2 NYONYA HAJJAH NUR FARIDA ALIAS NYI MIMI. Sertifikat Hak tanggungan No.1349/1998 dengan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor 116/Bojongloa Kidul/ 1998 tertanggal 10 Juni 1998 pada point 2 tertulis  NYONYA HAJJAH NUR PARIDAH ( MIMI), Sertifikat Hak Milik No 141 tahun 1980 tertanggal 11 maret 1980 tercatat Nama Pemegang hak atas nama Aim dan NYI. MIMI  adalah ORANG YANG SAMA atau itu –itu juga;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung tentang Persamaan Nama tersebut untuk ditindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya;
  2. Membebankan biaya perkara kepada  Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak