Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
219/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bdg 1.ELDAT SIMANJUNTAK
2.KHAIDIR
3.JOANNES AGUS SUPA PURWOKO
4.SAEFULLAH MAULANA
5.BOEDI NUGROHO
6.HAIRUL ISMAIL
7.BUDHI SISWANTO
8.ALFANTO PURBOWINARKO
9.HADI PRASONGKO
PT. DIRGANTARA INDONESIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Nomor Perkara 219/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 22 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR ;

  1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan secara serta merta meskipun ada upaya hukum baik kasasi, peninjauan kembali, maupun perlawanan atas putusan dalam perkara a quo (Uit Voer Baar Bij Voorad) ;
  3. Menghukum TERGUGAT (PT. Dirgantara Indonesia) untuk membayarkan hak-hak PARA PENGGUGAT secara tuntas, lunas dan sekaligus sebagai berikut :

 

3. 1. Membayarkan uang pesangon dan penghargaan masa kerja.

  1. Nama                              :    Eldat Simanjuntak / PENGGUGAT I
  2.  

Jabatan Terakhir: Staf Divisi Pusat Teknologi (TC4100)

TMT masuk PT DI: 15-11-1990

TMT berhenti / PHK: 07-06-2019

Upah tetap terakhir: Rp. 7.689.600

Masa Kerja: 28,56 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/373/035.04/DU0000/PTD/05/2019

Tanggal SKEP: 09-05-2019

 

 

  1. Nama                              :    Khaidir / PENGGUGAT II
  2.  

Jabatan Terakhir: Staf Divisi Pusat Teknologi & Rancang Bangun (TD6000)

TMT masuk PT DI: 01-09-1989

TMT berhenti / PHK: 12-06-2021

Upah tetap terakhir: Rp. 10.567.200,-

Masa Kerja: 31,78 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/291/035.04/DU0000/PTD/05/2021

Tanggal SKEP: 21-05-2021

 

  1. Nama                              :    Joannes Agus Supa Purwoko / PENGGUGAT III
  2.  

Jabatan Terakhir: Manager Perencanaan & Pengendalian (PC2000)

TMT masuk PT DI: 01-08-1995

TMT berhenti / PHK: 31-08-2021

Upah tetap terakhir: Rp. 9.999.600.-

Masa Kerja: 26,08 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/552/035.04/DU0000/PTD/08/2021

Tanggal SKEP: 31-08-2021

 

  1. Nama                              :    Saefullah Maulana / PENGGUGAT IV
  2.  

Jabatan Terakhir: Staf Divisi Jaminan Mutu (QA2700)

TMT masuk PT DI: 15-11-1990

TMT berhenti / PHK: 01-11-2021

Upah tetap terakhir: Rp. 8.456.400.-

Masa Kerja: 30,96 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/648/035.04/KU0000/PTD/10/2021

Tanggal SKEP: 12-10-2021

 

  1. Nama                              :    Hairul Ismail / PENGGUGAT V
  2.  

Jabatan Terakhir: Kepala Divisi Pengadaan Umum dan Jasa Fasilitas (PF0000)

TMT masuk PT DI: 15 September 1988

TMT berhenti / PHK: 01 Januari 2022

Upah tetap terakhir: Rp. 26.683.300

Masa Kerja: 33,30 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/835/035.04/KU0000/PTD/12/2021

Tanggal SKEP: 29-12-2021

 

  1. Nama                              :    Boedi Nugroho / PENGGUGAT VI
  2.  

Jabatan Terakhir: Tenaga Ahli DP Bid. Logistic & Supply Chain Management (LG0000)

TMT masuk PT DI: 15-06-1993

TMT berhenti / PHK: 20-07-2022

Upah tetap terakhir: Rp. 12.160.800

Masa Kerja: 29,10 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/504/035.04/KU0000/PTD/07/2022

Tanggal SKEP: 28-07-2022

 

  1. Nama                              :    Budhi Siswanto / PENGGUGAT VII
  2.  

Jabatan Terakhir: Pjs. Kadiv Rekayasa Manufaktur (PE0000)

TMT masuk PT DI: 01-02-1989

TMT berhenti / PHK: 23-02-2023

Upah tetap terakhir: Rp. 21.350.800.-

Masa Kerja: 34,06 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/130/035.04/KU0000/PTD/02/2023

Tanggal SKEP: 28-02-2023

 

  1. Nama                              :    Alfanto Purbowinarko / PENGGUGAT VIII
  2.  

Jabatan Terakhir: Staf Divisi Perencanaan & Pengendalian Produksi (PC0000)

TMT masuk PT DI: 01-06-1995

TMT berhenti / PHK: 07-05-2023

Upah tetap terakhir: Rp. 10.815.000.-

Masa Kerja: 27,93 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/235/035.04/KU0000/PTD/04/2023

Tanggal SKEP:10-04-2023

  1. Nama                             :    Hadi Prasongko / PENGGUGAT IX
  2.  

Jabatan Terakhir: Staf Divisi Penjualan (SL0000)

TMT masuk PT DI: 01-10-1994

TMT berhenti / PHK: 11-02-2024

Upah tetap terakhir: Rp. 17.149.550,-

Masa Kerja: 29,36 Tahun

  •  

Nomer SKEP PHK: SKEP/063/035.04/KU0000/PTD/01/2024

Tanggal SKEP: 24-01-2024

Total                               :    Rp. 4.145.758.700

                                                                  (empat milyar seratus empat puluh lima juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah)

 

3. 2. Membayar Konpensasi PKWT atas setiap berakhirnya masa kontrak PKWT dari masing-masing PENGGUGAT I, PENGGUGAT II, PENGGUGAT III, PENGGUGAT IV, PENGGUGAT V dan PENGGUGAT VII

NO.

NAMA

No. SKEP PHK MASUK USIA PENSIUN

TGL SKEP PHK

Uang Kompensasi PKWT

1.

ELDAT SIMANJUNTAK / PENGGUGAT I

SKEP/373/035.04/DU0000/PTD/05/2019

09 MEI 2019

Rp. 27.699.167

2.

KHAIDIR / PENGGUGAT II

SKEP/291/035.04/DU0000/PTD/05/2021

21 MEI 2021                              

Rp. 27.064.113

3.

JOANNES AGUS SUPA PURWOKO / PENGGUGAT III

SKEP/552/035.04/DU0000/PTD/08/2021

31-Aug-21

Rp. 20.679.167

4.

SAEFULLAH MAULANA / PENGGUGAT IV

SKEP/648/035.04/KU0000/PTD/10/2021

12 OKT 2021

Rp. 22.707.500

5.

HAIRUL ISMAIL/ PENGGUGAT V

SKEP/835/035.04/KU0000/PTD/12/2021

29 DES 2021

Rp. 65.382.100

6.

BUDHI SISWANTO / PENGGUGAT VII

SKEP/130/035.04/KU0000/PTD/02/2023

28-Feb-23

Rp. 26.283.333

Total

Rp. 189.815.376

 

3. 3. Membayar Uang Penggantian Berobat masing-masing PENGGUGAT II, PENGGUGAT IV dan PENGGUGAT V

NO.

NAMA

No. SKEP PHK MASUK USIA PENSIUN

TGL SKEP PHK

Uang Penggantian Berobat

1.

KHAIDIR / PENGGUGAT II

SKEP/291/035.04/DU0000/PTD/05/2021

21 MEI 2021                              

Rp. 13.739.621

2.

SAEFULLAH MAULANA / PENGGUGAT IV

SKEP/648/035.04/KU0000/PTD/10/2021

12 OKT 2021

Rp.100.000

3.

HAIRUL ISMAIL / PENGGUGAT V

SKEP/835/035.04/KU0000/PTD/12/2021

29 DES 2021

Rp. 43.543.173

Total

Rp. 57.382.794

           

 

3. 4.  Membayar Biaya Penggantian Lain-Lain masing-masing PENGGUGAT VI dan PENGGUGAT VII

NO.

NAMA

No. SKEP PHK MASUK USIA PENSIUN

TGL SKEP PHK

Uang Penggantian Lain-Lain

1.

BOEDI NUGROHO / PENGGUGAT VI

SKEP/504/035.04/KU0000/PTD/07/2022

28-Jul-22

Rp. 467.500

2.

BUDHI SISWANTO / PENGGUGAT VII

SKEP/130/035.04/KU0000/PTD/02/2023

28-Feb-23

Rp. 650.000

Total

Rp. 1.117.500

           

 

3. 5.  Membayar Tunjangan Cuti Besar PENGGUGAT IX

NO.

NAMA

No. SKEP PHK MASUK USIA PENSIUN

TGL SKEP PHK

Uang Tunjangan Cuti Besar

1.

HADI PRASONGKO / PENGGUGAT IX

SKEP/063/035.04/KU0000/PTD/01/2024

24-Jan-24

Rp. 12.096.000

Total

Rp. 12.096.000

           

 

3. 6.  Membayar Uang Perjalanan Dinas masing-masing PENGGUGAT II, PENGGUGAT V, PENGGUGAT VII dan PENGGUGAT IX

NO.

NAMA

No. SKEP PHK MASUK USIA PENSIUN

TGL SKEP PHK

Uang Perjalanan Dinas

1.

KHAIDIR / PENGGUGAT II

SKEP/291/035.x04/DU0000/PTD/05/2021

21 MEI 2021                              

Rp. 6.875.000

2.

HAIRUL ISMAIL / PENGGUGAT V

SKEP/835/035.04/KU0000/PTD/12/2021

29 DES 2021

Rp. 900.000

3.

BUDHI SISWANTO / PENGGUGAT VII

SKEP/130/035.04/KU0000/PTD/02/2023

28-Feb-23

Rp. 300.000

4.

HADI PRASONGKO / PENGGUGAT IX

SKEP/063/035.04/KU0000/PTD/01/2024

24-Jan-24

Rp. 12.700.000

Total

Rp. 20.775.000

 

Sehingga total keseluruhannya sebagai berikut :

  • Uang Pesangon                      :     Rp. 4.145.758.700

(empat milyar seratus empat puluh lima juta tujuh ratus lima puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah)

  • Kompensasi PKWT               :     Rp. 189.815.376

(seratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus lima belas ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah)

  • Uang Penggantian Berobat    :     Rp. 57.382.794

(lima puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah)

  • Uang Penggantian Lain-lain :     Rp. 1.117.500

(satu juta seratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah)

  • Uang Tunjangan Cuti Besar   :     Rp. 12.096.000

(dua belas juta sembilan puluh ribu rupiah)

  • Uang Perjalanan Dinas          :     Rp. 20.775.000

(dua puluh juta tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah)

  •      Rp. 4.426.945.370

(empat milyar empat ratus dua puluh enam juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah)

 

  1. Menghukum TERGUGAT (PT. Dirgantara Indonesia) untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) setiap harinya apabila TERGUGAT lalai dalam menjalankan isi putusan ini;
  2. Menghukum TERGUGAT (PT. Dirgantara Indonesia) untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak