Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1088/Pid.Sus/2025/PN Bdg BILLIE ADRIAN, S.H. FIRGIEAWAN IRWANSYAH Bin IWAN MUTIARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1088/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6757/M.2.10/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BILLIE ADRIAN, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FIRGIEAWAN IRWANSYAH Bin IWAN MUTIARA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa FIRGIEAWAN IRWANSYAH bin IWAN MUTIARA, pada hari kamis tanggal 31 Juli 2025, sekira pukul 13.40 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juli tahun 2025, atau setidak-tidaknya masih pada tahun 2025, bertempat di Pondok Mulya MelatiWangi Blok DA 04 Cilengkrang Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, yang mengakibatkan kerugian konsumen, dalam transaksi elektronik, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

?

Pihak Dipublikasikan Ya