Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2025/PN Bdg NIZAR HIDAYATULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIZAR HIDAYATULLOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memeberikan ijin kepada pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dari Tahun Lahir Pada Akta Kelahiran No. 155/TAMBAHAN/1994 dari Tahun 1979 Menjadi 1988 dan Memperbaiki Urutan Lahir Pemohon Pada Akta Kelahiran No. 155/TAMBAHAN/1994, dari ke DUA menjadi ke SATU;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Tahun Lahir dan Urutan Lahir Pemohon serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkasa terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak