Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Akta Kelahiran Nomor: 3273-LT-14062022–0309 tercatat atas nama MARVIN CH’NG tertanggal 14 Juni 2022 yang diterbitkan Turut Tergugat (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung), adalah batal demi hukum;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung) untuk menerbitkan Akta Kelahiran yang baru Tergugat sebagai anak adopsi dari Penggugat bersama dengan Travis Ping Young Ch’ng;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam Gugatan a quo.
atau
Jika Majelis Hakim perkara a quo berpendapat lain dalam perkara ini, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |