Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
370/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN.,S.H
Nanda Rachmat Sumpena Als Nando Bin (alm) Nono Sumpena Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 370/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-1624/M.2.10/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-293/BDUNG/03/2025

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap

:

NANDA RACHMAT SUMPENA ALS NANDO BIN (ALM) NONO SUMPENA

Tempat lahir

:

Bandung

Umur/tanggal lahir

:

41 tahun/ 18 Juli 1984

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Jl. H. Moch Syahri No.94 RT.001/001 Kel. Sindang Jaya Kec. Mandalajati Kota Bandung

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMA

 

  1. Penahanan :

 

1.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

20 Januari 2025 s/d 08 Februari 2025

 

2.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

09 Februari 2025 s/d 19 Maret 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh PN Sejak

:

20 Maret 2025 s/d 08 April 2025

 

4.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

19 Maret 2025 s/d 07 April 2025

 

5.

Diperpanjang Oleh Majelis Hakim

:

08 April 2025 s/d 07 Mei 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA:

Bahwa ia terdakwa NANDA RACHMAT SUMPENA ALS NANDO BIN (ALM) NONO SUMPENA, pada hari Jum’at tanggal 17 Januari 2025 sekira pukul 01.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan dan tahun 2025, di pinggir Jl. Sindanglaya Kel. Sindang Jaya Kec. Mandalajati Kota Bandung, atau atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung kelas 1 A khusus yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I “, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya