Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
231/Pdt.P/2025/PN Bdg Esty Wulansari Nonisa Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 231/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Esty Wulansari Nonisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama Pemohon dalam Akta kelahiran dari ENDANG WULANSARI NONISA menjadi  ESTY WULANSARI NONISA dengan nama Pemohon ;

            3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan  ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tentang Perubahan Nama tersebut untuk di tindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya;

  1. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak