Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
572/Pdt.P/2025/PN Bdg CECE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 572/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 15 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon dari CECE, Menjadi CECE HERYANTO,Pada Kutipan Akata Kelahiran No. 3273-LT-03082017-0295;
  3. Memerintahkan Keapada Pemohon Untuk segera melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama CECE Menjadi Nama CECE HERYANTO Pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LT-03082017-0295, Sera Mencatatat Pada buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan Biaya Perkara Terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak