Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PN Bdg RAY PUTRA PRAJNAMITRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAY PUTRA PRAJNAMITRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

.    Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;

 

2.  Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dari nama RAY PUTRA menjadi RAY PUTRA PRAJNAMITRA, agar sesuai dengan nama di KTP, KK, Ijazah dan Paspor;

 

3.  Memerintahkan  kepada Pemohon untuk melaporkan hasil Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk menambahkan nama kecil pemohon RAY PUTRA menjadi RAY PUTRA PRAJNAMITRA pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran  Nomor 2731/JU/1988 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;

 

4.  Membebankan  biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini,kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak