Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1024/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.A.R. KARTONO, SH, MH
2.SUKANDA, SH, MH
3.HAYOMI SAPUTRA, SH
4.AMI SITI CHAMISAH, SH
5.SARIFUDDIN, SH
6.SOLIHIN, S.H.
7.IRVINO RANGKUTI, SH, MH
Moh. Sidik alias Acil bin Moh Syair Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan
Nomor Perkara 1024/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6278.e/M.2.10/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
NoNama
1A.R. KARTONO, SH, MH
2SUKANDA, SH, MH
3HAYOMI SAPUTRA, SH
4AMI SITI CHAMISAH, SH
5SARIFUDDIN, SH
6SOLIHIN, S.H.
7IRVINO RANGKUTI, SH, MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Moh. Sidik alias Acil bin Moh Syair[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa  Moh. Sidik alias Acil  pada  hari Sabtu  tanggal 30 Agustus 2025 sekira  pukul 01.00 Wib  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2025, bertempat Jalan Diponegoro No. 27, Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung  atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri kelas I A Khusus Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan tindak pidana  merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut  :-----------------------------------------------------------------------------------------------

 

?

Pihak Dipublikasikan Ya