| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1024/Pid.Sus/2025/PN Bdg | 1.A.R. KARTONO, SH, MH 2.SUKANDA, SH, MH 3.HAYOMI SAPUTRA, SH 4.AMI SITI CHAMISAH, SH 5.SARIFUDDIN, SH 6.SOLIHIN, S.H. 7.IRVINO RANGKUTI, SH, MH |
Moh. Sidik alias Acil bin Moh Syair | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Nov. 2025 |
| Klasifikasi Perkara | Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan |
| Nomor Perkara | 1024/Pid.Sus/2025/PN Bdg |
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 13 Nov. 2025 |
| Nomor Surat Pelimpahan | B-6278.e/M.2.10/Eku.2/11/2025 |
| Penuntut Umum | |
| Terdakwa | |
| Penasihat Hukum Terdakwa | |
| Anak Korban | |
| Dakwaan | Bahwa terdakwa Moh. Sidik alias Acil pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2025, bertempat Jalan Diponegoro No. 27, Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri kelas I A Khusus Bandung yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya telah melakukan tindak pidana merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------------------
? |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
