Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
80/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg 1.GOGO NUGRAHA, S.H.
2.SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK, S.H.
3.ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
Dra. Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. Binti H. HAMIM (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 80/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2762/M.2.14/Ft.1/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1GOGO NUGRAHA, S.H.
2SARAH MARISI IRENEY SIDAURUK, S.H.
3ALVIANA PUTRI SOLICHAH, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dra. Hj. SITI IDA HAMIDAH, M.M. Binti H. HAMIM (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR :

--------- Bahwa ia Terdakwa Dra. Hj. SITI IDA HAMIDAH, MM, selaku Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat Nomor : KPG/4708/BKPSDM/2022 tanggal 30 Desember 2022 dan juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran pada Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor:  900/KEP.203-BKAD/2023 Tanggal 02 Januari 2023, (selanjutnya dalam Dakwaan ini disebut Terdakwa) baik bertindak secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Saksi INTAN RIYANI, S.PT., M.Eng BINTI SATTU NURMAN (ALM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Pertenakan Kab. Purwakarta Tahun 2023, Saksi DIAN HERDIANA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Pertenakan Kab. Purwakarta Tahun 2023, Saksi DHIAR EKO PRASETYO  selaku Direktur Utama CV Mawar Indah, Saksi RAMDAN JUNIAR selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Kab.Purwakarta dan Saksi ANDRI SETIAWAN selaku anggota Ormas Manggala Garuda Putih Kab.Purwakarta (masing-masing dilakukan Penuntutan secara terpisah/Splitzing), sekira kurun waktu pada tanggal 10 Januari 2023 sampai dengan 13 September 2023, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu ditahun 2023, bertempat di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan di jalan Suradireja No. 28, Nagri Kaler, Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta  dan di 31 (tiga puluh satu) titik lokasi kelompok penerima bantuan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 978/Kep.247-Diskanak/2023 tanggal 09 Mei 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Dari Pemerintah Daerah Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Tahun Anggaran 2023  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk di dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung berdasarkan Undang-Undang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Keputusan Makhkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 tentang pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan secara Melawan Hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara sebesar Rp. 933.754.794,00 (Sembilan ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah) atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Sarana Dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 (Tiga Puluh Satu) Kelompok Pembudidaya Ikan Di Kab. Purwakarta pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kab. Purwakarta Tahun 2023 Nomor   :  R-02/H.VI.3/02/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang dibuat dan ditandatangani oleh DERY SEPTYADARMA, S.Ak (Auditor Pertama), VERONICA, S.Kom (Auditor Pertama), LISSA KRISTIANSAH, S.E, (Auditor Pertama), ERTINA NUR’ANISA, S.Ak (Auditor Pertama) dan PRADHITA KUSUMA PERTIWI, S.Ak (Auditor Pertama), selaku Tim Auditor Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut :

  • Bahwa berawal pada bulan November 2022, website Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mencantumkan Pengumuman Tentang Kegiatan Anggaran Tahun 2023 tentang Rakonteknas (Rapat Koordinasi Teknis Nasional) yang salah satunya adalah Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Skala Kecil.
  • Bahwa nilai Pagu kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta tahun 2023 senilai Rp. 2.367.935.000,- (dua milyar tiga ratus enam puluh tujuh juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang masuk kedalam APBD Kabupaten Purwakarta TA 2023 sebagaimana yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) Tahun Anggaran 2023 Nomor : 3.25.3.27.0.00.01.0000 tanggal 04 Januari 2023 bahwa belanja tersebut dianggarkan pada kodrek 5.1.02 (Belanja Barang dan Jasa 5.1.02.01.01.0044 (Belanja Natura dan Pakan - Pakan)
  • Bahwa pada tanggal 10 November 2022, berdasarkan surat dari Kepala Biro Perencanaan pada Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI nomor: B.1117/SJ.1/KU.510/XI/2022 perihal Penyampaian Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kelautan Provinsi ( daftar terlampir) dan Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten ( daftar terlampir ) yang menjelaskan mengenai Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 yang menjadi Pedoman/acuan penyiapan data dukung pada masing-masing Menu/Submenu sebagaimana terlampir. Adapun, Rancangan Lampiran Petunjuk Teknis DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan TA 2023 vide huruf B Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil menjelaskan, sebagai berikut:
  1. Persyaratan Umum
  1. Lokasi kegiatan pembudidayaan ikan sesuai dengan rencana/penetapan alokasi ruang perikanan budidaya di Kabupaten/Kota/Provinsi, peruntukan pengembangan perikanan, serta tidak terdapat konflik kepentingan dengan kegiatan lainnya;
  2. Lokasi sesuai potensi kawasan dan standar kelayakan teknis kegiatan perikanan budidaya dan/atau sudah ditetapkan sebagai kawasan kampung perikanan budidaya; dan
  3. Memperhatikan aspek sosial budaya dan atau kearifan lokal.
  1. Persyaratan Nonteknis
  1. Penerima manfaat adalah kelompok pembudidaya ikan (POKDAKAN) dengan ketentuan:
  1. Sesuai potensi kawasan dan standar kelayakan teknis kegiatan perikanan budidaya dan/atau sudah ditetapkan sebagai kawasan kampung perikanan budidaya;
  2. Terdaftar di dinas perikanan kabupaten/kota dan bergerak di bidang usaha perikanan budidaya;
  3. Memiliki kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (kusuka) atau terdaftar pada modul kusuka dalam laman satudata.kkp.go.id;
  4. Anggota atau pengurus kelompok masyarakat calon penerima bukan perangkat desa/kelurahan, aparatur sipil negara (asn)/bumn/tni/polri/anggota legislatif, penyuluh perikanan;
  5. Beranggotakan minimal 10 orang;
  6. Mempunyai struktur organisasi dan kepengurusan memiliki identitas yang legal, alamat jelas dan dapat dihubungi;
  7. Mempunyai lahan (sewa atau milik sendiri);
  8. Sudah atau akan melakukan kegiatan di bidang perikanan budidaya;
  9. Belum pernah menerima bantuan sejenis pada tahun sebelumnya dari dak;
  10. Bersedia disertifikasi cara budidaya ikan yang baik (cbib);
  11. Bersedia mendapatkan pendampingan dari petugas teknis / penyuluh perikanan;
  12. Bersedia mengikuti ketentuan pelaksanaan percontohan; dan
  13. Pokdakan diidentifikasi dan diverifikasi oleh dinas perikanan kabupaten/kota serta penyuluh perikanan. Ditetapkan oleh dinas perikanan kab/kota.
  • Bahwa pada bulan Januari 2023, dibentuk Struktur Panitia Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 sebagai berikut :

Pengguna Anggaran

:

dra Hj.SITI IDA HAMIDAH, MM (Terdakwa)

Kuasa Pengguna Anggaran

:

INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng

Pejabat Pembuat Komitmen

:

INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng

Bendahara Pengeluaran

:

YENI IRIANI, S.Ak

Bendahara Pengeluaran Pembantu

:

IDA NURAIDA, A.Md

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

:

DIAN HERDIANA, S.PI  , S.Pi.

 

  • Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor:  900/KEP.203-BKAD/2023 Tanggal 02 Januari 2023 Terdakwa diangkat sebagai Pengguna Anggaran (PA) pada kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta Tahun 2023 dengan tugas pokok sebagai berikut :

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah adalah :

Pasal 9 Ayat (1) :

              1. Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja
              2. Mengadakan perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran belanja yang telah ditetapkan
              3. Menetapkan perencanaan pengadaan
              4. Menetapkan dan mengumumkan rup
              5. Melaksanakan konsolidasi pengadaan barang dan jasa
              6. Menetapkan penunjukan langsung untuk tender/seleksi ulang gagal
              7. Menetapkan pengenaan sanksi daftar hitam
              8. Menetapkan ppk
              9. Menetapkan pejabat pengadaan
              10. Dihapus
              11. Menetapkan penyelenggara swakelola
              12. Menetapkan tim teknis
              13. Menetapkan tim juri / tim ahli untuk pelaksanaan melalui sayembara / kontes
              14. Menetapkan pemenang pemilihan / penyedia untuk metode pemilihan
  • Bahwa Terdakwa telah membentuk Tim Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun Anggaran 2023 dengan surat keputusan Nomor : PB.01/10/PKSPI/2023 tanggal 13 Januari 2023 yang terdiri dari sebagai berikut :
  1.  

Ketua

:

INTAN RIYANI, S.Pt., M.Eng Binti SATTU NURMAN (Alm)

  1.  

Anggota

:

  1. DIAN HERDIANA, S.PI Bin AHMAD SODIKIN (Alm)
  2. AGUS KUSWANTO
  3. MILA LESMANAWATI, S.E., M.A.P BINTI Drs. H. UDJU SYAFRUDIN, WD.  M.M. (Alm)
  4. IDA NURAIDA Binti E. MUCHTAR
  5. WENDY FAJAR PURWANTO
  6. ALIN NABILA KATRINKA
  7. FITRIA RAMADHANI
  8. OBAN SOBANDIAR
  9. PIPIH
  10. AMULA NURFIARINI
  11. DEDI SUMARNO
  12. YADI MULYADI
  13. DANU WIJAYA
  14. SUKAMTO
  15. TRI MURYANTO
  16. FIRMANSYAH
  17. YUSUF NUGRAHA
  18. SUMINDAR
  19. ANNISA MUTAHARI KARYUS
  20. CAHYA SUMIRAT
  21. DIAN SYARIF HERDIANA

 

Adapun tugas pokok dan kewenangan Tim tersebut dalam diktum Kedua Surat Keputusan yaitu melaksanakan identifikasi serta verifikasi Calon Penerima Bantuan sesuai dengan usulan yang disampaikan masyarakat/kelompok pembudidaya ikan; melaksanakan seleksi Calon Penerima Bantuan sesuai dengan kriteria dan peraturan yang berlaku; mengisi formulir identifikasi dan seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan Tahun 2023; membuat dan menandatangani Berita Acara dan Daftar Nama Tim Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun Anggaran 2023.

  • Bahwa Tim Identifikasi dan Seleksi melakukan Identifikasi dan Verifikasi terhadap Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun 2023 dengan hasil kesimpulan 31 (tiga puluh satu) Calon Penerima Bantuan lolos persyaratan sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Hasil Identifikasi dan Seleksi Calon Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Tahun 2023 Nomor : PB.01/25/PKSPI/2023 tanggal 03 Februari 2023 yang ditandatangani oleh Saksi INTAN RIYANI selaku Ketua Tim Identifikasi dan Seleksi.

Bahwa dari 31 Calon Penerima Bantuan yang dinyatakan layak, terdapat 13 Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang tidak memenuhi syarat untuk menerima Bantuan kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil yang dengan sengaja tetap diloloskan oleh Saksi INTAN RIYANI serta Saksi DIAN HERDIANA, S.PI. Adapun 13 Kelompok yang tidak memehuni syarat berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023 tetapi tetap diloloskan dengan rincian sebagai berikut :

No

Nama Kelompok

Keterangan

1

CILEUNCA  MAKMUR DJAYA

2 anggota Perangkat Desa :
- Azis Rahman (Kasi Pem)
Surat Keputusan Kepala Desa Cileunca, Nomor : 141.1/SK-01.Kades/2021 tanggal 26 Oktober 2021

- Idah Paridah (Kaur Keuangan)
Surat Keputusan Kepala Desa Cileunca, Nomor : 141.1/SK-01.Kades/2021 tanggal 26 Oktober 2021

2

BINA KARYA MANDIRI

1 Anggota Perangkat Desa :
- Emang (Kaur Keuangan)
Surat Keputusan Kepala Desa Depok Nomor : 141.1/005-KepDes/I/2016 tanggal 8 Januari 2016

6 Anggota Tidak ada KTP :
- Emang
- Ade Rusmana
- Uman
- Jajang Mulyana
- Eman
- Sarmayi

3

BAROKAH

1 Anggota Perangkat Desa :
- Ali Setiadi (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Cibungur, Nomor : 141/Kep.26-Kades/2005/XII/2021 tanggal 27 Desember 2021 dan SUDAH BERHENTI SEBAGAI PERANGKAT DESA berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cibungur, Nomor : 141.1/Kep.07-Kades/2005/III/2024 tanggal 27 Desember 2021tanggal 13-03-2024

4

PERSADA

1 Anggota Perangkat Desa :
- Lukman Nur Alam (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Ciwareng, Nomor : 141.1/Kep-15/I/2022 tanggal 05 Januari 2022

5

MINA SUMBER REZEKI

1 Anggota Perangkat Desa :
- Maman Abdurahman (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Nagrog, Nomor : 141.32/Kep.04/2016 tanggal 26 Januari 2016

- Yadi Suryadi (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Sakambang, Nomor : 141.32/Kep.020/2024 tanggal 31 Januari 2024

6

BINA MUDA LINGGASARI

3 Anggota Perangkat Desa :
- Wadli Yunus Firdaus (Kasi Pelayanan)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 21 Oktober 2021

- Iswandi (Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 19 Oktober 2021
 


- Neng Dini Andriani (Kaur Perencanaan)
Surat Keputusan Kepala Desa Linggasari, Nomor : 141.1/Kep.07-Pem/2021 tanggal 19 Oktober 2021

7

BABAKAN PEUTEUY SEJAHTERA

ENOH (PNS)

8

SINDANG RERET

JAHARI (TNI)

9

 MEKAR MANDIRI

1 Anggota PNS :
- Drs. Azis Sugandi
PNS Aktif Tahun 2023.
Unit Kerja SDN 2 Darangdan
Jabatan Guru Ahli Madya
NIP. 196408081992111002

3 Anggota Perangkat Desa :
- Iqbal Firmansyah (Sekdes)

Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-11/X/2021 tanggal 23 Oktober 2021

- Yayan Nurhudayana (Kasi Kesejahteraan)
Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-1/I/2016 tanggal 8 Januari 2016

- Roni Sahroni (Kaur Perencanaan)
Surat Keputusan Kepala Desa Mekarsari, Nomor : 141.3/Kep-1/I/2022 tanggal 06 Januari 2022

4 Anggota Tidak ada KTP :
- Jaji
- Uu Pahrudin
- Arba Tatang
- H. Aja

10

MEKAR LAKSANA

14 Anggota Tidak ada KTP :
- Darwis Alawi
- Ahmad Saripudin
- Mustofa
- Syarif Hidayat
- Solahudin
- Ujang Komaludin
- H. Rosid
- Agak Sumarni
- Tatang Adin
- H. Ahmad
- H. Nawar
- Husni
- Ibrohim
- Jajang

11

MINA TERATAI PUTIH

1 Anggota Perangkat Desa :
- Lela Nurlela, SE. (Kaur Keuangan)
SUDAH BERHENTI SEBAGAI PERANGKAT DESA berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Gandasoli, Nomor : 141/Kep.06-Kades/2023 tanggal 30 Juli 2023

12

SABILULUNGAN

1 Anggota Perangkat Desa :
- Doni Rizki Ariptian(Kep. Dusun)
Surat Keputusan Kepala Desa Bungursari, Nomor : 141/.1/Kep.22-Kades/2021 tanggal 13 Desember 2021

13

HARAPAN JAYA LAKSANA / BANYUWANGI BERKAH LESTARI

1 Anggota PNS :
- Dede Rosadi
PNS Aktif Tahun 2023
Unit Kerja SDN Babakan Wanayasa
Jabatan Pramu Kebersihan
NIP. 198604072010011003

 

  • Bahwa Terdakwa menerima laporan hasil Identifikasi dan Verifikasi Seleksi Calon Penerima Bantuan dengan hasil terdapat 13 Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang tidak memenuhi syarat, tetapi Terdakwa dengan sengaja tidak melakukan revisi terhadap 31 Calon Penerima yang lolos sehingga Terdakwa menuangkan Para Penerima manfaat Kelompok Pembudidaya Ikan tersebut ke dalam Nota Dinas Usulan Kelompok Calon Penerima kepada Bupati Purwakarta yang ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 978/Kep.247-Diskanak/2023 tanggal 09 Mei 2023 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil Dari Pemerintah Daerah Kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Tahun Anggaran 2023 dengan rincian penerima :

No

Nama Kegiatan/Sub Kegiatan

Nama Kelompok Pembudidaya Ikan/Penerima Bantuan

Alamat

1

Kegiatan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan Penjaminan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Persada

Kp. Mekarsari RT.004 RW.002 Desa Ciwareng

Kecamatan

Babakancikao

 

2

Kegiatan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan/ Sub Kegiatan Penjaminan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Sinar Sukses Cilangkap

Kp. Sukamulya

RT.010 RW.004

Desa Cilangkap

Kecamatan

Babakancikao

 

3

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan Ikan/ Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah

Kabupaten / Kota

Cileunca Makmur Djaya

Kp. Sindangsari

RT.002 RW.002

Desa Cileunca

Kecamatan Bojong

 

4

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana

Pembudidayaan Ikan

dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Fadilah

Kp. Mekarjaya

RT.01 RW.004

Desa Cibening

Kecamatan

Bungursari

 

5

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/ Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana

Pembudidayaan Ikan

dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Barokah

Kp. Jatimulya

RT.016 RW.005

Desa Cibungur

Kecamatan Bungursari

 

6

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana

Pembudidayaan Ikan

dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Sabilulungan

Kp. Tirtaraya

RT.001 RW.001

Desa Bungursari

Kecamatan Bungursari

 

7

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan Ikan/Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana

Pembudidayaan Ikan

dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten /Kota

Mina Barokah

Kp. Sukajadi

RT.008 RW.004

Desa Karangmukti

Kecamatan Bungursari

 

8

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan Ikan / Sub Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah

Kabupaten/ Kota

Berkah Alam

Kp. Karajan

RT.003 RW.001

Desa Campakasari

Kecamatan

Campaka

 

9

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Sindangreret

Kp. Sindangreret

RT.004 RW.002

Desa Benteng

Kecamatan

Campaka

 

10

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

Cipta Mandiri Cirende

Kp. Tanjungwari

RT.002 RW.001

Desa Cirende

Kecamatan

Campaka

 

11

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Berkah Jaya

Kp: Cikalong

RT.009 RW.003

Desa Cirangkong

Kecamatan Cibatu

 

12

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Makmur Jaya

Kp. Karajan RT.002 RW.001 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu

13

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Panghegar

Kp. Bongas RT.006 RW.003 Desa Cilandak Kecamatan Cibatu

14

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Bina Muda Linggasari

Kp. Cijolang RT.003 RW.001 Desa Linggasari Kecamatan Darangdan

15

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mekar Mandiri Cipancur

Kp. Cipancur RT.013 RW.006 Desa Mekarsari Kecamatan Darangdan

16

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Usaha Mandiri Sahate

Kp. Cibukamanah RT.015 RW.006 Desa Cilingga Kecamatan Darangdan

17

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Bina Karya Mandiri Depok

Kp. Cimanggu RT.022 RW.008 Desa Depok Kecamatan Darangdan

18

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mina Mutiara Sari

Kp. Legokwaru RT.003 RW.002 Desa Linggasari Kecamatan Darangdan

19

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mina Jaya Harapan Linggamukti

Kp. Citukung RT.004 RW.002 Desa Linggamukti Kecamatan Darangdan

20

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mekar Laksana

Kp. Krajan RT.003 RW.001 Desa Taringgu Landeuh Kecamatan Kiarapedes

21

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Babakan Peuteuy Sejahtera

Kp. Garokgek Landeuh RT.009 RW.002 Desa Parakan Garokgek Kecamatan Kiarapedes

22

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Panca Subur Bakti

Kp. Cijaha RT.003 RW.001 Desa Sinargalih Kecamatan Maniis

23

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Sempur Karya Barokah

Kp. Sempur RT.011 RW.003 Desa Sempur Kecamatan Plered

24

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mina Teratai Putih

Kp. Cileutak RT.007 RW.002 Desa Gandasoli Kecamatan Plered

25

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Sinar Berkah Sukatani

Kp. Bendul Landeuh RT.036 RW.010 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani

26

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Bahtera Sinar Nusantara

Kp. Cilembu RT.009 RW.005 Desa Panyindingan Kecamatan Sukatani

27

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Sumber Kehidupan Galumpit

Kp. Galmpit uRT.010 RW.005 Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru

28

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Nangerang Mandiri Jaya

Kp. Sinduk Hilir RT.001 RW.001 Desa Nagerang Kecamatan Wanayasa

29

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Bayuwangi Berkah Lestari

Kp. Bayuwangi RT.013 RW.005 Desa Babakan Kecamatan Wanayasa

30

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Gunung Pesona Burangrang

Kp. Cipulus RT.006 RW.003 Desa Nagrog Kecamatan Wanayasa

31

Kegiatan Pengelolaan

Pembudidayaan

Ikan/Sub Kegiatan

Penjaminan Sarana

Pembudidayaan Ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/ Kota

Mina Sumber Rezeki

Kp. Cipulus RT.007 RW.003 Desa Nagrog Kecamatan Wanayasa

 

  • Bahwa pada bulan April 2023, Terdakwa mempertemukan Saksi INTAN RIYANI selaku PPK, Saksi DIAN HERDIANA, S.PI selaku PPTK dan Saksi MILA LESMANAWATI dengan Saksi RAMDAN JUNIAR selaku Ketua Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta dan Saksi ANDRI SETIAWAN selaku Anggota Ormas Manggala Garuda Putih DPC Purwakarta dan dalam pertemuan tersebut Terdakwa menanyakan kepada Saksi INTAN RIYANI, apakah terdapat pekerjaan untuk Saksi RAMDAN JUNIAR dan Saksi ANDRI SETIAWAN, kemudian Saksi INTAN RIYANI menjelaskan bahwa ada pekerjaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidayaan Ikan Skala Kecil Kepada 31 Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Purwakarta Pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Purwakarta. Setelah itu Terdakwa mengatakan kepada Saksi INTAN RIYANI bahwa pekerjaan tersebut diberikan kepada Saksi RAMDAN JUNIAR dan Saksi ANDRI SETIAWAN dengan alasan Saksi RAMDAN JUNIAR sudah terbiasa mengurus pengadaan dan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Saksi RAMDAN JUNIAR mengatakan bahwa atas pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh Saksi ANDRI SETIAWAN sebagai penyedia.
  • Bahwa pada tanggal 06 Juni 2023 Saksi INTAN RIYANI dan Saksi DIAN HERDIANA, S.PI, membuat penetapan spesifikasi Teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Nomor : PB.01/46/PKSPI/2023 tanggal 06 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Terdakwa sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan No.: KU.12.01.03/060/Diskanak/2023 Tanggal 10 Januari 2023 dengan rincian sebagai berikut :

No

Nama Barang

Spesifikasi Barang

Vol.

Sat.

Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

Harga Satuan (Rp.)

Jumlah (Rp.)

PPN 11%

Jumlah (Rp.)

1

2

3

4

5

6

7

8

9

 

Sarana Budidaya Nila di Kolam

  1.  

Benih Nila

Strain Nirwana, Ukuran 5 – 8 cm per ekor, sehat, tidak cacat, gerakan lincah

49.000

Ekor

400

19.600.000

-

19.600.000

  1.  

Pakan Nila (starter)

Pelet ukuran 1mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

140

Kg

13.685

1.915.900

-

1.915.900

  1.  

Pakan Nila (grower)

Pelet ukuran 2mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

2.940

Kg

13.225

38.881.500

-

38.881.500

  1.  

Pakan Nila (finisher)

Pelet ukuran 3mm, jenis pelet apung, protein min.28%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

11.760

Kg

12.765

150.116.400

-

150.116.400

  1.  

Waring

Ukuran 300 x 500 x 100 cm, bahan RK Double, Jahitan kuat, Ris atas dilengkapi tambang min.D3 mm

70

Buah

402.500

28.175.000

3.099.250

31.274.250

  1.  

Mesin Pompa Air 3 Inch

Engine type 4 Stroke 5,5hp, Inlet / Outlet 80mm (3 inch), displacement 163 cm3, rate speed 3600rpm, selang spiral 3 inch 3,5 m, klep filter 3 inch, selang terpal 3 inch 25m

7

Buah

3.047.500

21.332.500

2.346.575

23.679.075

  1.  

pH meter + TDS water tester

1 buah pH meter ATC, 1 buah TDS meter, 2 sachet bubuk kalibrasi Ph, 1 botol larutan kalibrasi TDS, 1 buah obeng, baterai

7

Paket

189.750

1.328.250

146.107,50

1.474.357,50

  1.  

Serokan Ikan

Tipe brojol, dia serok ±45 x 30cm, panjang pipa ±29 cm, panjang jaring kebawah ±55cm, bahan jaring niln PE D9, lubang jaring 1cm

35

Buah

95.000

3.325.000

365.750,00

3.690.750

  1.  

Timbangan Gantung

Analog / jarum, kapasitas 100kg, bodi besi

7

Unit

115.000

805.000

88.550,00

893.550,00

  1.  

Motor Roda Tiga

Kapasitas mesin / silinder (cc) : 150cc, jenis bahan bakar : bensin, transmisi : manual 5 kecepatan bertautan tetap, 1 gigi mundur

7

Unit

33.000.000

231.000.000

25 410.000

256.410.000

  1.  

Papan Informasi

Ukuran plat 90x60cm, tebal 1.2mm, rangkap plat besi ½ inch, tiang besi 1.5 inch panjang 225cm, tulisan stiker outdoor full warna

7

Paket

862.500

6.037.500

664.125

6.701.625

 

Sarana Budidaya Lele di Kolam Terpal

  1.  

Kolam Terpal full set

Ukuran 2x4x1m, rangka knokdown besi hollow 40x40x1,2mm dinding wiremesh 6mm dicat, bahan kolam terpaulin / orchid, dilengkapi tambang pengikat terpal, knee, pipa filter 2 inch pembuangan air dan pipa level air 2 inch, tambang penahan kolam dan jaring penutup kolam, selang fleksibel 1/2 inch 25m

210

Unit

3.450.000

724.500.000

79.695.000

804.195.000

  1.  

Benih Lele

Strain sangkuriang/mutiara, ukuran 7-8cm, gerakan lincah, tidak cacat

252.000

Ekor

400

100.800.000

-

100.800.000

  1.  

Pakan Lele (starter)

Pelet apung ukuran 1mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

630

Kg

15.180

9.563.400

-

9.563.400

  1.  

Pakan Lele (grower)

Pelet apung ukuran 32mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

6.930

Kg

14.300

99.099.000

-

99.099.000

  1.  

Pakan Lele (finisher)

Pelet apung ukuran 3mm, protein min.32%, merk Pakan terdaftar di KKP (SNI), kondisi pakan : kering / tidak lembab, tidak berjamur, kemasan tidak rusak, masa kadaluarsa minimal 3 bulan

25.200

Kg

14.145

356.454.000

-

356.454.000

  1.  

Hi Blow LP200

Resun LP200, Power 230 watt, Flow rate 250 L/Min, pressure 0.045 Mpa

21

Unit

2.990.000

62.790.000

6.906.900

69.696.900

  1.  

Genset

Voltase 220 V, frequensi 50 Hz, tipe mesin 4 tak, Output rate 1000 Watt, maks output 1100 Watt, Kapasitas tangki 7 liter, kapasitas oli 0,6 liter

21

Unit

2.530.000

53.130.000

5.844.300

58.974.300

  1.  

Instalasi Aerasi

Pipa PVC ½ inch 6 batang lengkap dengan knee dan Dop, selang Aerasi 50 m lengkap dengan knee dan pengatur udara, batu aerasi D5 cm 20 buah. (terpasang)

21

Paket

862.500

18.112.500

1.992.375

20.104.875

  1.  

Instalasi Listrik

Kabel serabut 2x0,75 50 m, Staker brocco 3 buah, terminal listrik 2 buah, lampu tembak 50 Watt 4 buah. (terpasang)

21

Paket

862.500

18.112.500

1.992.375

20.104.875

  1.  

Alat Sortir Ikan

Jolang sortir lele 7 buah, ukuran 7-9, 9-12, LBG, RMJ, Kons I, Kons II, Kons III, Bahan jolang kuat tidak mudah pecah

21

Paket

319.200

6.703.200

737.352

7.440.552

  1.  

Serokan Ikan

Tipe brojol, dia serok ±45x30 cm, panjang pipa ±29 cm, panjang jaring kebawah ±55 cm, bahan jaring niln PE D9, lubang jaring 1 cm

105

Buah

95.000

9.975.000

1.097.250

11.072.250

  1.  

Timbangan Gantung

Analog/jarum, kapasitas 100 kg, bodi besi

21

Unit

114.000

2.394.000

263.340

2.657.340

  1.  

pH meter + TDS water tester

1 buah pH meter ATC, 1 buah TDS meter, 2 sachet bubuj kalibrasi pH, 1 botol larutan kalibrasi TDS, 1 buah obeng, baterei

21

Paket

189.750

3.984.750

Pihak Dipublikasikan Ya