Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
806/Pid.Sus/2025/PN Bdg EDI, SH Kiara Rifqi Oktami Bin Asep Sunandar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 806/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4515/M.2.10/Enz.2/09/2025
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Kiara Rifqi Oktami Bin Asep Sunandar[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Kiara Rifqi Oktami bin Asep Sunandar, pada hari kamis tanggal tanggal 3 Juli 2025  sekitar pukul 15.30 atau pada suatu waktu lain pada bulan Juli tahun 2025, bertempat di jl. Tubagus Ismail Kec. Cibeunying Kaler Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri  Bandung, melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya