Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
853/Pdt.P/2025/PN Bdg FATMAH BALFAS, S.H. M.Kn Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 853/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 06 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Menambahkan Nama Pada Akta Kelahiran dari “FATMAH” menjadi “FATMAH BALFAS” pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 8712/JB/1986.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan Nama Pemohon dari Nama FATMAH, lahir di Jakarta 28 September 1986, menjadi Nama FATMAH BALFAS, lahir di Jakarta 28 September 1986 pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:8712/JB/1986, serta mencatat pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak