Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2026/PN Bdg HINDRA JOFANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2026/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 30 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HINDRA JOFANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

 

  1. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama ayah kandung pada akta kelahiran atas nama HINDRA JOFANA (Pemohon) dengan menambahkan nama ayah kandung : “ YO TEK LIANG “ ;

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri Bandung ini oleh Pemohon agar mencatatkan penambahan nama ayah kandung ini dalam akta kelahiran serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan ;

 

  1. Menetapkan biaya perkara yang ditimbulkan dalam permohonan ini untuk menjadi tanggungan Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak