Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
749/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN.,S.H
1.muhammad isanur bin alm jafarudin
2.M faisal als rizal bin m yusuh
Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 749/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4177/M.2.10/Enz.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RULLY WILASTORO.,S.H
2YADI KURNIAWAN.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1muhammad isanur bin alm jafarudin[Penahanan]
2M faisal als rizal bin m yusuh[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-721/BDUNG/08/2025

 

  1. Terdakwa :

1.

Nama lengkap

:

MUHAMMAD ISANUR Bin. (Alm) JAFARUDIN

NIK

 

1108011208030008

Tempat lahir

:

Tanjung Glumpang

Umur/tanggal lahir

:

22 tahun / 12 Agustus 2003

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Dusun Cut Nyak Jeumpa RT.000 RW.000 Kel/Desa Tanjong Glumpang Kec. Baktiya Kab. Aceh Utara Prov. Aceh (KTP) /

Jl. Raya Ujung Berung RT. 006 RW. 006 Kec. Ujung Berung Kota Bandung (warung).

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Buruh

Pendidikan

:

SMP

 

 

 

 

2.

Nama lengkap

:

M FAISAL alias RIZAL Bin M YUSUF

NIK

 

1111040602890001

Tempat lahir

:

Blang Rheum

Umur/tanggal lahir

:

36 tahun / 06 Februari 1989

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Lebak Terminal Rt. 006/004 Kel. Malingping Selatan Kec. Malingping Kab. Banten / warung Jl. Raya Ujungberung Kec. Ujungberung Kota Bandung.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan swasta/Tukang listrik

Pendidikan

:

SMP

 

  1. Penahanan :

 

1.

Penangkapan

:

18 Mei 2025 s/d 19 Mei 2025

 

2.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

19 Mei 2025 s/d 07 Juni 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

08 Juni 2025 s/d 17 Juli 2025

 

4.

Diperpanjang Oleh PN Sejak

:

18 Juli 2025 s/d 16 Agustus 2025

 

5.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

14 Agustus 2025 s/d 02 September 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA

Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD ISANUR Bin. (Alm) JAFARUDIN bersama dengan terdakwa M FAISAL alias RIZAL Bin M YUSUF pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 sekira jam 14.00 Wib atau sekiranya masih dalam bulan dan tahun 2025, bertempat di samping warung milik Sdr MEMEH (DPO) yang beralamat di Jalan Raya Ujungberung Kecamatan Ujungberung Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/ atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat / kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, perbuatan para terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya